BUSANA DAN HIJAB WANITA

Memakai hijab adalaah suatu kewajiban seorang muslimah karena hijab adalah identitas seorang muslimah. Dalam Al Qur’an, Allah berfirman : “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin : “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Ahzab : 59)


Cara Berbusana Dan Berhiijab Sesuai Ajaran Islam


1.        Menutup seluruh anggota tubuh kecuali muka dan telapak tangan

Dalam QS Surah An-Nur ayat 31, berbunyi : “Katakanlah kepada wanita beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa terlihat (muka dan telapak tangan). Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung / khimar ke dadanya.
Jelas sekali bahwa wanita hanya boleh menampakkan anggota tubuhnya yaitu muka dan telapak tangan.
2.        Hijab dan busana tidak tipis, tidak ketat sehingga kelihatan bentuk tubuh, dan tidak menerawang
Wanita yang berhijab tetapi memakai pakaian yang ketat dan menerawang sehingga terlihat lekuk tubuhnya, mereka adalah wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Rasulullah SAW menyatakan dalam sabdanya bahwa mereka tidak akan masuk surga bahkan menciumnya walaupun bau surga tercium dari jarak yang sangat jauh.
3.        Tidak menyerupai pakaian laki-laki
Berpakaian yang menyerupai lawan jenis itu dilarang dan Rasulullah melaknat wanita yang memakai pakaian tersebut. Seperti dalam hadis yang berbunyi “Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang memakai pakaian perempuan dan perempuan yang memakai pakaian laki-laki”. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Hakim dan Ahmad)
4.        Hijab bukan untuk berhias
Dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti model jahiliah terdahulu. Contohnya adalah Memperlihatkan perhiasan, Memperlihatkan sebagian anggota badan dihadapan orang-orang yang bukan mahram, bicara yang dibuat-buat terhadap laki-laki yang bukan mahram, berjalan yang berlenggak-lenggok.
5.        Tidak diperbolehkan memakai parfum
Wanita dilarang keras menggunakan parfum saat keluar rumah agar terhindar dari fitnah, sebagaimana sabda Rasulullah yang berbunyi : Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalaah pezina (HR. Tirmidzi, Abu Dawud dan Ahmad).

0 Response to "BUSANA DAN HIJAB WANITA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel