Batasan Aurat Wanita

Islam sudah mengatur cara berpakaian muslimah seperti firman Allah surat An-Nur Ayat 31 : Katakanlah kepada wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) nampak terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.Dan bertaaubatlah kamu kepada Allah, hai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung”.


Wanita mempunyai batasan aurat yaitu dihadapan sesama mahram, dihadapan non-mahram dan di hadapan wanita non muslim. Berikut penjelasannya :
1.        Aurat wanita sesama mahram yaitu wanita berkewajiban menutup anggota badannya seperti dada, perut, pinggang dan paha. Selain itu, wanita diperkenankan untuk memperlihatkan rambut, leher, tangan, dan kaki didepan lelaki sesama mahram maupun sesama wanita.
2.        Aurat wanita dihadapan non- mahrom yaitu wanita wajib menutup seluruh anggota tubuhnya kecuali yang biasa terlihat seperti muka dan telapak tangan.
Aurat kepada wanita Non Muslim yaitu Sebagian ulama berpendapat bahwa seorang muslimah diharuskan memakai hijab dihadapan wanita non muslim seperti didepan laki-laki non muhrim.



Berdasarkan Q.S Surat An-Nur Ayat 3, wanita boleh menampakkan auratnya kepada :  
1.   Suami,
2.   Ayah,
3.   Mertua laki-laki/ayah suami,
4.   Putra-putra mereka
5.   Putra-putra suami mereka,
6.   Saudara laki-laki mereka,
7.   Putra saudara laki-laki,
8.   Putra saudara perempuan mereka,
9.   Wanita muslimah,
10. Budak yang mereka miliki,
11. Pelayan laki-laki mereka yang tidak mempunyai syahwat,
12. Anak-anak yang belum mengerti aurat.

0 Response to "Batasan Aurat Wanita"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel